
Lawyer - Indonesia
Advokat atau Pengacara memfokuskan diri pada hukum anak Indonesia dan hukum perdata Indonesia. Kami memberikan layanan konsultasi hukum secara Online maupun Offline.
Atok & Rek memberikan layanan konsultasi hukum dapat diundang ke rumah atau kantor Anda, waktu dan tempat bisa di sesuaikan keinginan klien.
Kami merupakan pengacara yang mempunyai pengalaman penanganan perkara hukum anak Indonesia & hukum perdata Indonesia:
1. Hukum Anak
PERDATA :
- Gugatan Hak Asuh Anak
- Permohonan Pencabutan Hak Asuh Anak
- Adopsi
- Penunjukan Wali Anak
- Perwalian Jiwa atau Diri Pribadi Anak
- Perwalian Harta
- Perwalian Jiwa dan Harta
PIDANA :
- Mendampingi serta memperjuangkan hak-hak anak yang diduga melakukan tindak pidana pada setiap tingkatan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, meliputi :
Penyidikan, Diversi, Penuntutan, dan Persidangan
- Mendampingi serta memperjuangkan hak-hak anak yang menjadi korban tindak pidana, sesuai dengan sistem peradilan pidana anak
- Mendampingi serta memperjuangkan hak-hak anak yang menjadi saksi tindak pidana, sesuai dengan sistem peradilan pidana anak
2. Pengacara Perdata
- Hukum Keluarga
Hukum Keluarga di Indonesia di bagi menjadi dua yaitu hukum Islam (kompilasi hukum Islam) berlaku bagi pemeluk agama Islam dan Bagi Pemeluk Non Islam Berlaku hukum Nasional. Perkara terkait Hukum Keluarga (familierrecht) meliputi:
Keturunan (Anak) : Perkara anak telah dijelaskan di atas.
Perkawinan : Perceraian, pembagian harta gono-gini, tuntutan nafkah, tuntutan nafkah anak,tuntutan iddah mud'ah.
Waris : Perkara waris meliputi sengketa waris, sengketa pembagian harta waris, dan penetapan ahli waris.
- Hukum Korporasi / Perusahaan
Sengketa saham, pendampingan RUPS, gugatan derivatif action, pailit, merek, hak kekayaan intelektual, dsb.
- Hukum Perjanjian
Jual beli tanah/properti, Sengketa jual-beli, sengketa perjanjian utang piutang, pembatalan perjanjian hibah, pembatalan perjanjian jual-beli tanah, mengajukan gugatan terkait dengan akta perjanjian.
- Hukum Pertanahan
Sengketa tanah, sengketa batas-batas tanah, sengketa hak milik tanah, hibah tanah dan sebagainya.
